Penginputan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil (LHKASN) merupakan salah satu kewajiban Aparatur Sipil Negara sebagai bentuk transparansi ASN dan pencegahan penyalahgunaan wewenang dalam jabatan.
Penginputan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil (LHKASN) merupakan salah satu kewajiban Aparatur Sipil Negara sebagai bentuk transparansi ASN dan pencegahan penyalahgunaan wewenang dalam jabatan.